Sejarah

Rumah Sakit Paru Dr. H. A.
Rotinsulu
didirikan dan diresmikan pada tahun 1935 oleh Pemerintah Hindia
Belanda yang berlatar belakang sebagai kelanjutan dari kegiatan Sanatorium
Solsana.

Dalam kurun waktu 1945-1955 rumah sakit ini mulai
merawat penderita penyakit paru-paru khususnya tuberkulosis hingga sembuh dan
rata-rata seorang penderita dirawat selama 3 tahun. Nama rumah sakitnya pada
saat itu adalah Sanatorium Solsana-Cipaganti.

Dari tahun 1955-1956, terjadi beberapa kali
pergantian pimpinan Rumah Sakit yaitu pada tahun 1956 Rumah Sakit dipimpin oleh
Dr. Tong Siang Beng, pada tahun 1959 diganti oleh Dr. Tan Tjeng Tjoe dan
selanjutnya sejak tahun 1963 dipimpin oleh Dr. Hendrik Alexander Rotinsulu.

Dalam kurun waktu 1965-1975, rumah sakit
melaksanakan pelayanan kesehatan yang meliputi perawatan penderita penyakit
paru khususnya tuberkulosa paru. Pada tahun 1965 gedung Sabiena diminta oleh
pemiliknya (perorangan) untuk dijual sedangkan gedung solsana dihibahkan oleh
pemiliknya kepada misi Katolik dan selanjutnya digunakan sebagai sarana
pendidikan (universitas Parahyangan) dan bangunan Sanatorium yang terletak di
jalan Bukit Jarian diserahkan kepada Pemerintah RI.

Pada tahun 1970-an nama Sanatorium dihapus dan
diubah menjadi Rumah Sakit Paru Cipaganti yang dipimpin oleh Direktur BP4
Bandung.

Dalam kurun waktu 1975-1985, Rumah Sakit Paru
Cipaganti melaksanakan perawatan penderita tuberkulosis paru. Pada tahun 1978,
susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit diatur oleh SK Menkes RI
No.137/SK/IV/78 dengan nama Rumah Sakit diubah menjadi Rumah Sakit Tuberkulosa
Paru-paru Cipaganti. Pada tahun 1975 kepemimpinan Dr. H. A. Rotinsulu diganti
oleh dr.Iskandar Partasasmita yang juga merangkap Direktur BP4 Bandung hingga
tahun 1979 dan sejak tahun 1979 diganti oleh Dr. Sunali Sukartaatmadja dan pada
tahun 1984 rumah sakit dipimpin oleh Dr. Darmawan.

Dalam kurun waktu 1985-1995, mulai terjadi
berbagai pengembangan pengobatan dan perawatan penderita tuberkulosis paru baik
pada Unit Rawat Inap maupun Unit Rawat Jalan. Pengembangan unit Penunjang Medik
berupa pemeriksaan laboratorium, radiodiagnostik, elektromedik dan tindakan
medik terapi. Pada tahun 1987 terjadi peningkatan pada kelas perawatan yang
semula berbentuk barak (zaal) sekarang mempunyai kelas II, IIIA dan
IIIB. Tahun 1988 Dr. Darmawan digantikan oleh Dr. Moch. Hikmat Jojo sebagai
Direktur RSTP Cipaganti. Pada bulan Oktober 1991 mulai beroperasi pelayanan
perawatan intensif di ruang ICU dengan kapasitas 2 tempat tidur. Dalam
perkembangannya pelayanan kesehatan tidak hanya menangani penderita
tuberkulosis paru tetapi juga menangani penderita penyakit paru lainnya. Pada
tanggal 28 Juli 1997, Dr. Moh. Hikmat Jojo digantikan oleh Dr. Marwan Awaloeddin,
Sp. P., FCCP sebagai Direktur RSTP Cipaganti. Pembenahan sarana dan prasarana
berupa renovasi gedung dan pengadaan serta perbaikan peralatan kedokteran
sehingga siap pakai telah dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 1997-2003. Pada
pertengahan tahun 2003 Dr. Marwan Awaloeddin, Sp. P., FCCP pensiun dan sebagai
pejabat sementara diisi oleh Dr. Edi Sampurno, Sp.P. Dan pada tahun 2003 ini
diusulkan ke Departemen Kesehatan untuk pengembangan dan perubahan nama Rumah
Sakit Tuberkulosa Paru-paru Cipaganti menjadi Rumah Sakit Paru dr. H. A
Rotinsulu. Tujuannya agar perubahan status berupa peningkatan profesionalisme
dan daya saing serta kemandirian tentang pengelolaan rumah sakit dapat
tercapai. Dan pada tanggal 26 Februari 2004 RSTP Cipaganti resmi berubah nama
menjadi Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu dan pada tanggal 1 Maret 2004 Dr.
Edi Sampurno, Sp. P. resmi diangkat menjadi Direktur Rumah Sakit Paru Dr. H. A.
Rotinsulu kemuadian pada tanggal 1 Juli 2011 diangkat menjadi Direktur
Operasional Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Berdasarkan Surat Keputusan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1352/MENKES/SK/VII/2011 tanggal
1 Juli 2011 Dr. H. Yunier Salim, MARS. diangkat sebagai Direktur Utama Rumah
Sakit Paru Dr. H. A Rotinsulu Bandung.

Berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI
No.250/MENKes/PER/III/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja, bahwa Rumah Sakit
Paru Dr. H. A. Rotinsulu mempunyai tugas menyelenggarakan upaya penyembuhan dan
pemulihan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan
pengembangan dibidang kesehatan paru secara serasi, terpadu, dan
berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan lainnya serta melaksanakan
upaya rujukan

Tahun 2010 mendapatkan Sertifikat Sistem
Manajemen Mutu ISO 9001: 2008 dari TUV SUD. Selaimtiu, Rumah Sakit Paru Dr. H.
A. Rotinsulu telah terakreditasi untuk 16 pelayanan.

Tahun 2011 telah berhasil lulus akreditasi RS 16
Pelayanan dari KARS , tahun 2016 di re akreditasi dan juga berhasil meraih
paripurna dari KARS.

 

Scroll to Top